Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, dan bahasa Indonesia. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.
Istilah “Sumpah Pemuda” sendiri tidak muncul dalam putusan kongres slot gacor terbaru tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Naskah orisinil diabadikan menggunakan ejaan Van Ophuijsen.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini) yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Isi dan Makna Sumpah Pemuda
Pertama:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.